PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah menetapkan libur sekolah tahun ajaran baru 2023/2024 untuk jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.
Pada libur panjang tahun ajaran baru ini para peserta didik diliburkan selama dua minggu. Selama libur tersebut, para orangtua diingatkan untuk mengawasi anak mereka agar tidak terlibat aktivitas yang dapat merugikan dan tidak salah pergaulan.
"Untuk penerimaan raport kita rencanakan 24 Juni ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (22/6).
Kemudian terhitung 26 Juni sampai 10 Juli, kata dia, peserta didik tingkat TK, SD dan SMP negeri di Pekanbaru diliburkan.
"Karena kan tahun ajaran baru, itu dimulai 10 Juli. Jadi ada sekitar 2 minggu (libur sekolah). Anak-anak kita liburkan karena sekolah juga akan melakukan penerimaan peserta didik baru," terang Jamal.
Selama libur sekolah nanti, ia berpesan kepada orangtua agar mengawasi aktivitas dan pergaulan anak. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi agar anak tidak terlibat tindakan yang melanggar aturan.
"Karena memang sekarang ini tingkat persoalan gangguan di Pekanbaru ini yang pertama itu ya kita lihat, begal. Kemudian narkoba, minum-minuman keras, baru setahap itu. Makanya kita wanti-wanti orang tua supaya mengawasi anaknya selama (libur) dua minggu nanti," ujarnya.
Di masa libur sekolah, Jamal juga mengingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak memberikan tugas kepada peserta didik.
"Jadi, anak-anak kita serahkan sepenuhnya ke orangtua. Kalau mau diajak pulang kampung, pulang kampung. Mau liburan, liburan. Jadi tidak ada dibebani dengan tugas-tugas (dari sekolah)," pungkasnya.***